Dikeluarkannya surat pemberitahuan kebijakan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada lingkungan kampus STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dengan nomor 037/A1/E1IV/2021, yang menyatakan bahwa :

  1. Dimulai pada hari kamis, 15 April 2021, kegiatan perkuliahan dilaksanakan 50% daring(online) dan 50% tatap muka(offline)
  2. Kebijakan tentang batas waktu pelaksanaan perkuliahan 50% daring (offline) dilakukan sesuai dengan kondisi perkembangan covid-19
  3. Untuk kegiatan olahraga (senam pagi) pada hari Jumat dan kegiatan kebersihan lingkungan gedung masing-masing dikoordinir oleh pimpinan unit/kelembagaannya.

Demikian pemberitahuan dan perkembangan kebijakan. Semoga kita selalu dalam keadaan sehat.. 💪🏻